Kamis, 13 November 2014

VISI, MISI & TUJUAN

Visi
Pada tahun 2017 menjadikan program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini dapat menghasilkan tenaga pendidik anak usia dini yang Islami, berkompeten, dan berjiwa entrepreneurship.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tenaga pendidik anak usia dini yang professional dan memiliki daya saing.
  2. Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika PG PAUD dalam menjalankan Islam yang kaffah.
  3. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang memiliki kompetensi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pengembangan IPTEKS.
  4. Menyelenggarakan pendidikan tenaga pendidik anak usia dini yang mempunyai kecakapan hidup dan berkompeten dibidang seni.
  5. Menyelenggarakan pendidikan tenaga pendidik dengan manajemen trasparan dan akuntabel.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang beriman dan berakhlaq mulia yang memiliki kompetensi serta profesionalisme di bidang pendidikan anak usia dini sesuai kebutuhan stakeholder.
  2. Mewujudkan civitas akademika yang menjadi teladan dalam rangka melaksanakan dakwah Islam melalui amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Mewujudkan pengelolaan pendidikan anak usia dini yang terencana, terorganisir, produktif secara transparan dan akuntabel.
  4. Menghasilkan tenaga pendidik anak usia dini yang kompeten dalam bidang seni sesuai nilai-nilai Islam
  5. Melaksanakan kerjasama dengan pihak lain dalam ruang lingkup regional, nasional dan internasional dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Minggu, 10 November 2013

PERTUNJUKAN DRAMA KURIKULUM 2013



PERTUNJUKAN DRAMA KURIKULUM  2013
Ratno Abidin

Komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan, (KBBI V1.1). Drama merupakan salah satu jenis karya sastra selain puisi dan prosa. Karya drama diciptakan pengarang berdasarkan pikiran atau imajinasi, perasaan dan pengalaman hidupnya. Drama sebagai karya sastra merupakan objek yang terikat pada pengarang, realitas, dan penikmat. Drama berasal dari bahasa Yunani Dram yang berarti gerak. (Wiyanto, 2007). Pementasan drama memang lebih kepada dialog dan gerak-gerik para pemainnya di panggung. Penonton dapat menyaksikan secara langsung peristiwa-peristiwa yang terjadi melalui gerak-gerik tokoh dan percakapannya. Dalam drama ada beberapa tokoh penting antara lain antagonis dan protagonis. Semua tokoh memeliki karakter yang berbeda-beda sesuai dengan peran yang diberikan.  Drama memiliki dua unsur penting.
Unsur intrinsik dan unsur ekstrisik. Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri (Nurgiyantoro, 2002). Unsur-unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang secara faktual akan dijumpai jika orang membaca karya sastra. Unsur intrinsik drama adalah unsur-unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita. Kepaduan antar berbagai unsur intrinsik inilah yang membuat sebuah drama berwujud. Atau sebaliknya, jika dilihat dari sudut  pembaca, unsur-unsur (cerita) inilah yang akan dijumpai jika kita membaca sebuah naskah drama. Termasuk dalam unsur intrinsik drama adalah judul, tema, alur, perwatakan, dialog, petunjuk laku, latar, amanat, bahasa dan interpretasi.
Unsur ekstrinsik drama Menurut  (Tjahyono, 1985), unsur ekstrinsik karya sastra adalah hal-hal yang berada di luar struktur karya sastra, namun sangat mempengaruhi karya sastra tersebut. Unsur ekstrinsik pada karya sastra merupakan wujud murni pesan yang ingin disampaikan pengarang pada pembaca. Adapun unsur ekstrinsik dalam drama terdiri atas empat bagian, Nilai Sosial-budaya, Nilai Moral, Nilai Agama/ religious, Nilai Ekonomi.
Akhir-akhir ini banyak media di Indonesia memberitakan tentang perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ke kurikulum 2013. Ada yang pro dan kontra hal ini wajar. Karena kurikulum di negara ini layaknya drama sering sekali gonta-ganti. Ada guyonan yang menarik ”ganti mentri ganti kurikulum”.
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.             Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Berikut ini data perubahan kurikulum di Indonesia.

NO
NAMA MENTRI
KABINET
KURIKULUM
1
Soewandi
Sjahrir III
Rencana Pelajaran 1947
2
Wongsonegoro
Sukirman – Suwiryo
Rencana Pelajaran 1952
3
Sanusi Hardjadinata
Ampere II
Kurikulum 1968
4
Syarief Thayeb
Pembangunan II
Kurikulum 1975
5
Nugroho Notosusanto
Pembangunan IV
Kurikulum 1984 (CBAN)
6
Wardiman Djojonegoro
Pembangunan VI
Kurikulum 1994
7
Juwono Soedarsono
Reformasi Pembangunan
Suplemen Kurikulum 1999
8
Abdul Malik Fajar
Gotong Royong
Kurikulum 2004 (KBK)
9
Bambang Sudibyo
Indonesia Bersatu I
KTSP 2006
10
Mohmmad Nuh
Indonesia Bersatu II
Kurikulum 2013
(Alqolam, edisi 05, Mei 2013)

1.    Rencana Pelajaran 1947
            Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan (dalam bahasa Belanda) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
3.      Kurikulum 1968
            Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
4.      Kurikulum 1975
            Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
5.      Kurikulum 1984
            Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
6.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
            Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
7.      Kurikulum 2004
            Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
8.      KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran (KTSP) masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. (http://andibagus.blogspot.com)
9.      Kurikulum 2013
            Dinamika perkembangan pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi di masyarakat. Untuk mengikuti perkembangan pendidikan yang begitu cepat, pemerintah berusaha untuk menyesuaikan perkembanan itu melalui perbaikan dan penyempurnaan kurikulum di sekolah-sekolah. Pembenahan kurikulum baru tahun 2013 berbasis sains dan tidak lagi banyak menghafal. Kurikulum untuk tingkat Sekolah Dasar akan mengalami banyak perubahan dibanding tingkat SMP Dan SMA/SMK. Salah satu ciri kurikulum 2013 khususnya untuk anak SD bersifat Tematik Integratif. Sebagai wacana berkaitan dengan pelaksanaan Kurikulum baru 2013 yang bersifat Tematik Integratif khususnya anak SD, penulis tertarik menyegarkan ingatan kita kembali mengenai pembelajaran Tematik.
            Dari data di atas kurikulum lanyaknya semua alur drama dari seorang penulis skanario drama yaitu pemerinta yang berjudul meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Bertema kurikulum 2013, alurnya  maju mundur karena tidak ada kejelasan tetang persiapan kurikulum, pelatihan guru belum ada. Hanya sosialisasi yang belum sempurna. konon katanya menurut M. Nuh kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2013.
            Bahkan median on line (http//.kompas.com) memberitakan pelaksanaan kurikulum 2013 bisa mundur. Karena anggaran kurikulum 2013 belum disetujui oleh DPR. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad saat dimintai konfirmasi, pada hari kamis (16/5/2013), membenarkan bahwa anggaran Kurikulum 2013 yang belum disetujui Komisi X karena ada perubahan sasaran atau target sekolah dan siswa.
            Inilah dampak dari persiapan yang belum rampung, sosialisasi kurang maksimal, membuat kurikulum 2013 ini seperti momok bagi siswa. Siswa ketakutan akan hadirnya kurikulum ini. Setiap sekolah meraba-raba mempersiapkan kurikulum 2013. Ada beberapa sekolah unggulan sudah membuka pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013-2014 lebih awal bertujuan untuk mensosalisasikan perubahan kurikum. Kesuksesan kurikulum 2013 terletak di pemerinta sebagai sutradara dalam hal ini Mendikbut, para memain sekolah dan siswa.

Jumat, 25 Oktober 2013


Model Pembelajaran   Agar  Mahasiswa Menjadi Ilmuwan Professional  Berkarakter Siaga Bencana
Badruli Martati, dkk *)

abstrak
Memperhatikan pentingnya membangun karakter demokratis, khususnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menjadi hal yang penting bagi mahasiswa untuk memiliki karakter siaga bencana. Karena dengan berkarakter sadar bencana dapat diartikan mahasiswa telah menjadi agen perubahan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana.


Bab 1. Pendahuluan
1.1 Latar belakang masalah
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaan (PKn) dengan bobot 3 sks, adalah gabungan dari  Mata kuliah   Pendidikan Pancasila 2 sks  dan Mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan 2 sks.  Pengurangan  bobot (1 sks) pada mata kuliah  tersebut, dengan tidak mengurangi esensi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Oleh karena itu Mata kuliah  PKn di FKIP UMSurabaya, terjadwal pada semester gasal dan semester genap, kondisi ini membantu peneliti untuk dapat melakukan kegiatan secara fleksibel.
Selain itu,  peneliti adalah dosen pengampu mata kuliah PKn  sejak tahun 1996 sehingga  perubahan dan perkembangan PKn  dapat diikuti secara signifikan.  PP No. 19/2005 pasal 9 ayat (2) menyebutkan ”Kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris”. SK. Dirjen Dikti No.43/2006 pasal 3 ayat (1) Standar Kompetensi kelompok  MPK yang wajib dikuasai mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis, berpandangan luas, dan bersikap demokratis yang berkeadaban. SK. 43/2006 pasal 3 ayat (2) b menyebutkan Kompetensi Dasar matakuliah PKn sebagai berikut: ”menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi secara aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila”.  
Kompentensi dasar mahasiwa yang diharapkan  tidak lepas dari tujuan membangun karakter bangsa antara lain karakter demokratis. Dalam tinjauan PKn, seseorang yang memiliki karakter demokratis dapat dimaknai sebagai seorang warga negara  yang memiliki  kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara  serta dengan  rela hati mengimplemetasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait dengan penelitian ini, melalui pembelajaran siaga bencana diharapkan mahasiswa sebagai warga negara memiliki karakter siaga bencana. Hal ini sejalan  dengan tugas masyarakat  untuk memiliki kesadaran pada saat : a) prabencana, b) saat tanggap bencana, dan c) pascabencana, sebagaimana tercantum dalam pasal 26 UU No.24/2007 ayat (1). Adapun  tugas pemerintah dalam penanggulangan bencana tertuang pada UU No.24/2007 pasal 13, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB), mempunyai fungsi untuk pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Memperhatikan pentingnya membangun karakter demokratis, khususnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menjadi hal yang penting bagi mahasiswa untuk memiliki karakter siaga bencana. Karena dengan berkarakter sadar bencana dapat diartikan mahasiswa telah menjadi agen perubahan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana. Namun pengembangan karakter tersebut tidak dimaksudkan sebagai mata kuliah tersendiri tetapi terintegrasi, sehingga  sangat relevan sekali pembelajaran siaga bencana diintegrasikan dalam Mata kuliah PKn.
1.2. Tujuan penelitian
Tujuan khusus dari penelitian ini pertama, untuk  mengidentifikasi  standar kompetensi dan  kompetensi dasar  dalam Mata kuliah  PKn     yang  relevan  dengan  karakter siaga bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi; kedua,  menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam Mata kuliah PKn yang relevan dengan  karakter siaga  bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi, dan ketiga menghasilkan perangkat pembelajaran PKn berbasis  karakter siaga  bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi.
1.3. Pentingya penelitian
o  Menjadikan mahasiswa  ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi secara aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila
o  Upaya pembinaan nilai-nilai, semangat dan karakter kebangsaan  yang diarahkan  pada meningkatnya kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan kepada tanah air, keyakinan pada Pancasila, kerelaan berkorban demi negara dan kesiapan awal bela negara. 
o  Upaya penyadaran  warganegara akan  hak dan kewajiban, khususnya karakter siaga bencana    dalam rangka pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan berbangsa yang menjamin  hak-hak warganegara untuk hidup setara, adil, aman, damai dan sejahtera.
Bab 2. Pembahasan
2.1. Pendidikan Kewarganegaan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Konteks Pendidikan Nasional berfungsi ”Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan Pendidikan Nasional adalah: ”...untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab”. (Ps 3 UU No.20/2003). 
Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk menjadi ilmuwan dan  profesional yang baik dan bertanggung jawab. Memperhatikan dan mencermati  tujuan PKn tersebut, peneliti  menyusun silabus dan rencana pembelajaran dan mengintegrasikan karakter siaga bencana pada pokok bahasan Hak Asasi Manusia (HAM).
       HAM  adalah   hak dasar (asasi) yang dimiliki dan melekat pada manusia karena kedudukannya sebagai manusia. Tanpa adanya hak tersebut, manusia akan kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia. HAM dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan YME, bukan pemberian manusia atau penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia, serta bersifat kodrati, yakni ia tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia sebagai penyandang dari hak tersebut (Chamin, dkk:371). Sebagai mahasiswa sudah seharusnya   mampu memahami dan menempatkan Hak Asasi Manusia secara benar.
  Dalam memahami Hak Asasi Manusia, manusia cenderung berpikir hak dan seringkali melupakan kewajiban dan/atau hak orang lain. Untuk itu beberapa intrumen  Hak Asasi Manusia telah  diadakan di Indonesia, yaitu:  1)  UUD 1945; 2) Tap MPR RI No.  XVII/MPR/1998; 3). UU RI  No. 39/1999; 4). UU RI  No.26/2000; 5). UU RI No.40/2008; 6). UU RI No.23/2002; 7). UU RI No. 24/2007; 8). PP RI No.2/2002; 9).PP RI No.3/2002;10).Kepres RI No.50/1993;11). PP RI no. 65/2005; 12) Kepres RI No.77/2003. Setelah mendapatkan informasi  instrumen pelaksanan Hak Asasi Manusia di Indonesia, diharapkan mahasiswa mampu menganalisis pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Untuk selanjutnya  mampu memberikan konstribusi secara proporsional dalam pelaksanaan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2.2. Karakter Siaga bencana
Upaya pembinaan karakter dapat diaplikasikan  di sekolah mulai  anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendidikan karakter di sekolah dapat mengacu pada Pusat Kurikulum (Puskur) Kemendiknas. Puskur telah melakukan upaya dengan mengidentifikasi 18 (delapan belas) nilai karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan karakter  dapat diartikan sebagai  suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada peserta didik  yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik terhadap Allah SWT, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan takwa (kamil).
     Karakter siaga bencana dapat diartikan sebagai perilaku yang memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana. Bencana bisa menimpa siapa saja, meski tidak seorang pun yang ingin medapat bencana. Sebagai contoh: gunung meletus adalah  bencana alam yang tidak dapat dicegah oleh manusia, hal tersebut menunjukkan betapa tidak berdayanya  manusia. Ketidak berdayaan manusia, seharusnya disikapi dengan cara penyerahan diri yang mutlak kepada Allah SWT. Sikap penyerahan diri, bukan berarti manusia hanya berdiam diri dalam menghadapi bencana.  Namun,  upaya pencegahan terhadap bencana harus dilakukan secara maksimal,  dengan meningkatkan  kepedulian kepada alam melalui pendidikan.
Bab 3.  Penutup
3.1  Simpulan
                   Mata Kuliah PKn memiliki tujuan, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang relevan dengan pembangunan karakter bangsa yang dicanangkan oleh Puskur. Sejalan dengan pembangunan karakter bangsa tersebut, karakter demokratis  dapat diajarkan dalam pokok bahasaan HAM dan sub pokok bahasan siaga bencana. Pembelajaran siaga bencana tidak terlepas dari hak dan kewajiban sebagai warga Negara, dimana hak  dan kewajiban merupakan elemen dari hak asasi manusia sebagai perwujudan sikap demokratis.
       Penelitian awal melalui need asessmen  pada kebutuhan mahasiswa, sebanyak 100% responden menyatakan membutuhkan pembelajaran siaga bencana. Kebutuhan itu timbul setelah disadari bahwa bencana ada  di sekitar kehidupan kita sehari-hari. Dengan menggunakan metode sosio drama  dalam rangka penghayatan mahasiswa pada korban bencana atau memiliki empati pada korban bencana, dilaksanakan pembelajaran dengan metode sosio drama.
3.2  Saran
    Karakter siaga bencana sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, yang tinggal di daerah rawan bencana.  Pembangunan karakter tidak lepas dari grand disain pendidikan karakter di Indonesia. Oleh sebab itu pembelajaran siaga bencana sangat penting sekali dilaksanakan di seluruh Perguruan Tinggi  melalui mata kuliah PKn, sehingga mahasiswa dapat menjadi ilmuwan professional  serta   warga Negara yang baik dan bertanggung jawab.





*)    Dibiayai dengan hibah bersaing DP2 M Kemendiknas  2013
*)   Badruli Martati, Ahmad Idris Adh, Misrin Hariyadi, Nur Mukarrohmah; Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya.


Rabu, 28 Agustus 2013

SELAMAT DATANG

JADWAL PENDAFTARAN, & DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
TAHUN 2013-2014
A.  Jalur Umum Fakultas Teknik, Ekonomi, FKIP, Agama Islam, Hukum
Gelombang I II III
Pendaftaran 21 jan s/d 21 mei 2013 22 mei s/d 11 juli 2013 12 juli s/d 6 september 2013
Tes Masuk ONE DAY SERVICE
(Tes Pengumuman Langsung)
Pengumuman Hasil Tes
Daftar Ulang 21 Jan- 18 juli 2013 22 Mei-7 Agustus 2013 12 Juli-18 september 2013
Fakultas Ilmu Kesehatan
Gelombang Pendaftaran Tes Tes kesehatan/ psikotes/ pengumuman Daftar Ulang (heregistrasi)
PMDK 1 januari-16 april 2013 Bebas tes 23 april 2013 24 April -1 Mei 2013
I 28 januari-21 mei 2013 One Day Service 23 mei 2013 24 -31 mei 2013
II 22 mei-11 juli 2013 One Day Service 16 juli 2013 17-26 Juli 2013
III *) 12 juli-6 september 2013 One Day Service 10 September 2013 11-18 September 2013
*)  tidak dibuka apabila quota telah terpenuhi
B. Jalur Beasiswa
Gelombang I II
Pendaftaran 1 april s/d 8 mei 2013 2 juli s/d 7 agustus 2013
Tes masuk 23 mei 2013 14 agustus 2013
Pengumuman 27 mei 2013 19 agustus 2013
Daftar ulang 28 Mei-4 juni 2013 20 Agustus-13 september 2013

Minggu, 25 Agustus 2013

Visi, Misi, dan Tujuan UMSurabaya
Visi
Menjadikan UMSurabaya sebagai Universitas Islam yang unggul dengan mengedepankan nilai moralitas, intelektual, berjiwa enterpreunership, dan berdaya saing

Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi secara profesional dengan manajemen universitas berprinsip Good University Governance.
2. Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami.
3. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan ilmu, teknologi, enterpreunership, dalam memperkaya kebudayaan, dan memajukan peradaban.

Tujuan Universitas Muhammadiyah Surabaya
1. Menghasilkan lulusan yang beriman dan berakhlaq mulia yang memiliki kompetensi serta profesionalisme di bidangnya sesuai kebutuhan stakeholders.
2. Mewujudkan civitas akademika yang dapat menjadi teladan dalam rangka melaksanakan Dakwah Islam melalui persyarikatan Muhammadiyah.
3. Mewujudkan pengelolaan universitas yang terencana, terorganisir, dan produktif demi keberlanjutan universitas.
4. Melaksanakan kerjasama dengan pihak lain dengan lingkup regional, nasional dan international untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.