Jumat, 25 Oktober 2013


Model Pembelajaran   Agar  Mahasiswa Menjadi Ilmuwan Professional  Berkarakter Siaga Bencana
Badruli Martati, dkk *)

abstrak
Memperhatikan pentingnya membangun karakter demokratis, khususnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menjadi hal yang penting bagi mahasiswa untuk memiliki karakter siaga bencana. Karena dengan berkarakter sadar bencana dapat diartikan mahasiswa telah menjadi agen perubahan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana.


Bab 1. Pendahuluan
1.1 Latar belakang masalah
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaan (PKn) dengan bobot 3 sks, adalah gabungan dari  Mata kuliah   Pendidikan Pancasila 2 sks  dan Mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan 2 sks.  Pengurangan  bobot (1 sks) pada mata kuliah  tersebut, dengan tidak mengurangi esensi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Oleh karena itu Mata kuliah  PKn di FKIP UMSurabaya, terjadwal pada semester gasal dan semester genap, kondisi ini membantu peneliti untuk dapat melakukan kegiatan secara fleksibel.
Selain itu,  peneliti adalah dosen pengampu mata kuliah PKn  sejak tahun 1996 sehingga  perubahan dan perkembangan PKn  dapat diikuti secara signifikan.  PP No. 19/2005 pasal 9 ayat (2) menyebutkan ”Kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris”. SK. Dirjen Dikti No.43/2006 pasal 3 ayat (1) Standar Kompetensi kelompok  MPK yang wajib dikuasai mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis, berpandangan luas, dan bersikap demokratis yang berkeadaban. SK. 43/2006 pasal 3 ayat (2) b menyebutkan Kompetensi Dasar matakuliah PKn sebagai berikut: ”menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi secara aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila”.  
Kompentensi dasar mahasiwa yang diharapkan  tidak lepas dari tujuan membangun karakter bangsa antara lain karakter demokratis. Dalam tinjauan PKn, seseorang yang memiliki karakter demokratis dapat dimaknai sebagai seorang warga negara  yang memiliki  kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara  serta dengan  rela hati mengimplemetasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait dengan penelitian ini, melalui pembelajaran siaga bencana diharapkan mahasiswa sebagai warga negara memiliki karakter siaga bencana. Hal ini sejalan  dengan tugas masyarakat  untuk memiliki kesadaran pada saat : a) prabencana, b) saat tanggap bencana, dan c) pascabencana, sebagaimana tercantum dalam pasal 26 UU No.24/2007 ayat (1). Adapun  tugas pemerintah dalam penanggulangan bencana tertuang pada UU No.24/2007 pasal 13, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB), mempunyai fungsi untuk pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Memperhatikan pentingnya membangun karakter demokratis, khususnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menjadi hal yang penting bagi mahasiswa untuk memiliki karakter siaga bencana. Karena dengan berkarakter sadar bencana dapat diartikan mahasiswa telah menjadi agen perubahan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana. Namun pengembangan karakter tersebut tidak dimaksudkan sebagai mata kuliah tersendiri tetapi terintegrasi, sehingga  sangat relevan sekali pembelajaran siaga bencana diintegrasikan dalam Mata kuliah PKn.
1.2. Tujuan penelitian
Tujuan khusus dari penelitian ini pertama, untuk  mengidentifikasi  standar kompetensi dan  kompetensi dasar  dalam Mata kuliah  PKn     yang  relevan  dengan  karakter siaga bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi; kedua,  menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam Mata kuliah PKn yang relevan dengan  karakter siaga  bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi, dan ketiga menghasilkan perangkat pembelajaran PKn berbasis  karakter siaga  bencana bagi mahasiswa dalam rangka pendidikan demokrasi.
1.3. Pentingya penelitian
o  Menjadikan mahasiswa  ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi secara aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila
o  Upaya pembinaan nilai-nilai, semangat dan karakter kebangsaan  yang diarahkan  pada meningkatnya kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan kepada tanah air, keyakinan pada Pancasila, kerelaan berkorban demi negara dan kesiapan awal bela negara. 
o  Upaya penyadaran  warganegara akan  hak dan kewajiban, khususnya karakter siaga bencana    dalam rangka pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan berbangsa yang menjamin  hak-hak warganegara untuk hidup setara, adil, aman, damai dan sejahtera.
Bab 2. Pembahasan
2.1. Pendidikan Kewarganegaan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Konteks Pendidikan Nasional berfungsi ”Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan Pendidikan Nasional adalah: ”...untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab”. (Ps 3 UU No.20/2003). 
Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk menjadi ilmuwan dan  profesional yang baik dan bertanggung jawab. Memperhatikan dan mencermati  tujuan PKn tersebut, peneliti  menyusun silabus dan rencana pembelajaran dan mengintegrasikan karakter siaga bencana pada pokok bahasan Hak Asasi Manusia (HAM).
       HAM  adalah   hak dasar (asasi) yang dimiliki dan melekat pada manusia karena kedudukannya sebagai manusia. Tanpa adanya hak tersebut, manusia akan kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia. HAM dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan YME, bukan pemberian manusia atau penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia, serta bersifat kodrati, yakni ia tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia sebagai penyandang dari hak tersebut (Chamin, dkk:371). Sebagai mahasiswa sudah seharusnya   mampu memahami dan menempatkan Hak Asasi Manusia secara benar.
  Dalam memahami Hak Asasi Manusia, manusia cenderung berpikir hak dan seringkali melupakan kewajiban dan/atau hak orang lain. Untuk itu beberapa intrumen  Hak Asasi Manusia telah  diadakan di Indonesia, yaitu:  1)  UUD 1945; 2) Tap MPR RI No.  XVII/MPR/1998; 3). UU RI  No. 39/1999; 4). UU RI  No.26/2000; 5). UU RI No.40/2008; 6). UU RI No.23/2002; 7). UU RI No. 24/2007; 8). PP RI No.2/2002; 9).PP RI No.3/2002;10).Kepres RI No.50/1993;11). PP RI no. 65/2005; 12) Kepres RI No.77/2003. Setelah mendapatkan informasi  instrumen pelaksanan Hak Asasi Manusia di Indonesia, diharapkan mahasiswa mampu menganalisis pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Untuk selanjutnya  mampu memberikan konstribusi secara proporsional dalam pelaksanaan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2.2. Karakter Siaga bencana
Upaya pembinaan karakter dapat diaplikasikan  di sekolah mulai  anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendidikan karakter di sekolah dapat mengacu pada Pusat Kurikulum (Puskur) Kemendiknas. Puskur telah melakukan upaya dengan mengidentifikasi 18 (delapan belas) nilai karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan karakter  dapat diartikan sebagai  suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada peserta didik  yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik terhadap Allah SWT, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan takwa (kamil).
     Karakter siaga bencana dapat diartikan sebagai perilaku yang memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana. Bencana bisa menimpa siapa saja, meski tidak seorang pun yang ingin medapat bencana. Sebagai contoh: gunung meletus adalah  bencana alam yang tidak dapat dicegah oleh manusia, hal tersebut menunjukkan betapa tidak berdayanya  manusia. Ketidak berdayaan manusia, seharusnya disikapi dengan cara penyerahan diri yang mutlak kepada Allah SWT. Sikap penyerahan diri, bukan berarti manusia hanya berdiam diri dalam menghadapi bencana.  Namun,  upaya pencegahan terhadap bencana harus dilakukan secara maksimal,  dengan meningkatkan  kepedulian kepada alam melalui pendidikan.
Bab 3.  Penutup
3.1  Simpulan
                   Mata Kuliah PKn memiliki tujuan, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang relevan dengan pembangunan karakter bangsa yang dicanangkan oleh Puskur. Sejalan dengan pembangunan karakter bangsa tersebut, karakter demokratis  dapat diajarkan dalam pokok bahasaan HAM dan sub pokok bahasan siaga bencana. Pembelajaran siaga bencana tidak terlepas dari hak dan kewajiban sebagai warga Negara, dimana hak  dan kewajiban merupakan elemen dari hak asasi manusia sebagai perwujudan sikap demokratis.
       Penelitian awal melalui need asessmen  pada kebutuhan mahasiswa, sebanyak 100% responden menyatakan membutuhkan pembelajaran siaga bencana. Kebutuhan itu timbul setelah disadari bahwa bencana ada  di sekitar kehidupan kita sehari-hari. Dengan menggunakan metode sosio drama  dalam rangka penghayatan mahasiswa pada korban bencana atau memiliki empati pada korban bencana, dilaksanakan pembelajaran dengan metode sosio drama.
3.2  Saran
    Karakter siaga bencana sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, yang tinggal di daerah rawan bencana.  Pembangunan karakter tidak lepas dari grand disain pendidikan karakter di Indonesia. Oleh sebab itu pembelajaran siaga bencana sangat penting sekali dilaksanakan di seluruh Perguruan Tinggi  melalui mata kuliah PKn, sehingga mahasiswa dapat menjadi ilmuwan professional  serta   warga Negara yang baik dan bertanggung jawab.





*)    Dibiayai dengan hibah bersaing DP2 M Kemendiknas  2013
*)   Badruli Martati, Ahmad Idris Adh, Misrin Hariyadi, Nur Mukarrohmah; Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya.


1 komentar:

  1. pendidikan karakter ( akhlaqul karimah ) tidak bisa ditawar qt aplikasikan dalam hidup keseharian diawali dari keluar yang kecil yaitu keluarga qt. yang paling efektif adalah melalui uswah.........

    BalasHapus